DIALEKSIS.COM | Nasional - Dewan Pers meminta seluruh perguruan tinggi untuk mematuhi perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan ini dinilai akan menjadi landasan bagi pers mahasiswa untuk bekerja lebih leluasa tanpa ketakutan pembredelan atau intimidasi.